TPG dan Nasib Kami

 


Ah, kalah viral sama kasus Sambo RUU Sisdiknas ini. Media sosial dimonopoli oleh berita-berita tentangnya. Para pemerhati pendidikan pun tenggelam suaranya. Sedih jadinya membayangkan nasib kami ke depannya.

Untungnya, masih ada yang peduli akan nasib kami terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG). Seiring hilangnya statemen tunjangan profesi dalam RUU Sisdiknas, PB PGRI menggelar webinar untuk menyuarakan protes akan hilangnya TPG. Syukurlah, hal ini mendapatkan respon baik dari pemerintah, bahwa TPG tetap akan dibayarkan.

Namun, siapa yang akan menyuarakan kegelisahan kami, guru-guru Bahasa Inggris? Apa benar Bahasa Inggris tidak perlu dipelajari anak bangsa ini? Bila jawabannya karena Bahasa Inggris bisa diperoleh di lembaga-lembaga kursus, akuratkah?

Memangnya di setiap pelosok Indonesia ada yah lembaga kursus itu? Di kota sih banyak. Anak-anak kota tidak akan kesusahan mengakses tempat tersebut sepanjang ada kemauan dan ada duitnya. Lah, anak-anak dusun? Sebagai mayoritas generasi bangsa ini, mana bisa mendapatkannya. Banyak sebabnya, diantaranya:  minat, uang, dan motivasi dari orang tuanya, dan yang paling menentukan adalah aksesnya.

Di sisi lain bagi si gurunya. bila tidak ada mata pelajarannya, lalu mau ngajar apa? Mengajar mata pelajaran lain? Memangnya bisa semudah itu? Jangankan bagi guru Bahasa Inggris, orang guru yang mengajar mata pelajaran lain juga kekurangan jam. Upaya menambahnya dengan melaksanakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5s. Lantas kalau tidak kebagian jam, bagaimana dengan TPG-nya? Se-Indonesia ribuan guru terancam nganggur dan kehilangan penghasilannya, menyedihkan!

Harusnya, sebelum mengeluarkan aturan, diatur dulu LPTK-nya. Stop jurusan Bahasa Inggris, kasihan lulusannya nanti akan merasa di- PHP. Tak terpikir gitu ya sama penentu kebijakan, habis waktu habis uang buat kuliah? Bisa sih, membuka kursus di rumah. Tapi masalahnya kembali ke karakter sebagian besar masyarakat kita yang belum memandang perlu belajar Bahasa Inggris secara mandiri. Tolonglah Mas Menteri,  kaji kembali RUU-nya. Rangkul dan pahamkan kami, agar kami mengerti apa alasan logis di balik keputusan hilangnya mata pelajaran yang kami ampu. Lalu, bagaimana nasib kami ke depannya?

Semoga ada pemerhati yang mau memikirkan masalah ini.

Komentar

  1. Bismilah Ambu... Semoga... RUU Sisdiknas dapat di kmblikn agar kesejahteraan gutu tetap di dapatkan..

    BalasHapus
  2. Iya bu, semoga nasib guru Indonesia bisa lbh baik

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAHNYA NAN MERAYU

SEPULUH HARI PERTAMA DI TAHUN BARU Dalam Akrostik

Akrostik: Merdeka Bangsaku